Minggu, 01 Mei 2016 13:12 WIB

Tanam Ganja di Pot, Ibeng Ditangkap Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Aparat kepolisian kembali menangkap pria yang menanam ganja di pot. Arif Budiman alias Ibeng (37) ditangkap setelah ketahuan menanam dua pot ganja dan sudah dalam kondisi siap panen.

"Pohon ganja tersebut diberi dari rekannya yang bekerja di sebuah media. Rp 50 ribu perpaket. Dan temannya juga sudah tertangkap," kata Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP H Mansuri, Minggu (1/5/2019) siang.

Mansuri menjelaskan, biji ganja yang didapat Ibeng lalu ditanam di dalam 2 pot pada bulan Desember lalu.

"Usianya sekitar 4 bulan saat ini dan siap panen," terangnya.

Lebih lanjut, Mansuri menjelaskan Ibeng mengaku ganja tersebut tak akan dijual dan hanya akan dikonsumsi sendiri.

"Pengakuannya hanya untuk digunakan sendiri," tutupnya.
0 Komentar