Rabu, 08 Juni 2016 19:30 WIB

Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Jessica Segera Disidangkan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yakni Jessica Kumala Wongso ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mungkin satu minggu sejak berkas masuk ke pengadilan Jessica segera disidangkan," ujar Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya, saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2016) sore.

Waluyo juga menjelaskan, berkas Jessica juga sudah diterima oleh PN Pusat siang tadi. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan kapan sidang akan dilakukan oleh pihak pengadilan.
"Jadwal sidang tunggu penetapan hakim dulu," ujarnya.

Lebih lanjut, Waluyo juga mengatakan nantinya di persidangan ada lima jaksa gabungan yang siap menuntut Jessica.

"ada lima Jaksa yang disiapkan untuk persidangan, jaksa gabungan dari Kejati DKI dan Kejari DKI," tutup Waluyo.
0 Komentar