Rabu, 20 Desember 2017 10:59 WIB

Kisruh Dana CSR, Sekda dan Kadistanhut Diperiksa Pidsus Kejati, PWI Dan LSM Menyusul

Editor : Amri Syahputra

Pangkalpinang, Tigapilarnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yan Megawandi dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel Nazalyus mendatangi gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel sementara dikabarkan pula organisasi kewartawanan termasuk PWI dan LSM penerima CSR tahun 2015 menyusul akan diperiksa.

Kedua pejabat Pemprov Babel itu memenuhi panggilan penyidik Pidsus untuk dilakukan pemeriksaan terkait kucuran dana CSR PT Timah Tbk tahun 2015 yang diduga bermasalah.

Terkait pemanggilan Sekda Yan Megawandi pada saat itu bukan terkait selaku Sekda maupun kepala dinas akan tetapi selaku ketua panitia pagelaran seni Andrea Hirata pada waktu itu.

Sementara Nazalyus membenarkan bahwa dirinya tadi pagi dimintai keterangan oleh pihak penyidik Pidsus Kejati Babel namun ia tidak menjelaskan secara rinci terkait apa dirinya diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.

“Benar tadi pagi saya dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Babel, tidak lama hanya memberi keterangan saja” kata Nazalyus secara singkat melalui sambungan telpon. Senin, 18/12 .

Sementara Sekda Babel Yan Megawandi hingga berita ini dirilis masih diupayakan konfirmasinya

Disisi lain ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Babel Muhammad Faturakhman atau yang akrab disapa Boy melalui sambungan telpon mengaku bahwa hingga saat ini organisasi yang dia pimpin yakni PWI tidak ada panggilan dari penyidik Pidsus Kejati Babel terkait dana CSR tahun 2015

“Tidak ada panggilan Pidsus Kejati untuk PWI dan terkait dana CSR tahun 2015 pihak kami (PWI-red) tidak gunakan CSR dan tidak pernah mengajukan proposal” kata Boy melalui sambungan telpon.

Dari nara sumber sinarpaginews.com terkait dugaan korupsi dana CSR PT Timah hari ini senin (18/12) ada 9 orang yang dipanggil namun hanya 4 orang termasuk Sekda Yan Megawandi dan Nazalyus yang memenuhi panggilan penyidik sementara yang lainnya seperti LSM dan perhimpunan tidak hadir.

Menurut dia (sumber-red) organisasi kewartawanan yakni PWI dan beberapa LSM dan perhimpunan penerima dana CSR pada tahun 2015 akan dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan terkait terima dana CSR.

Diketahui sebelumnya pihak Pidsus Kejati Babel terus memburu mengenai kucuran dana Corporate Social Rensponsibility (CSR) tahun 2015 senilai Rp 22.5 Milyar yang diindikasikan di korupsi.

Untuk menelisik persoalan tersebut maka pihak pihak terkait yakni para pejabat pada lingkungan PT Timah (Persero) Tbk sudah dilakukan pemeriksaan diantaranya mantan direktur SDM Umum Abrun Abubakar mantan Kepala Program Kemitraan dan Bina Lingkungan & Corporate Social Responsibility (PKBL & CSR) PT Timah (Persero) Tbk, dr Subuh Wibisono, Junaidi (Kabid CSR 2015) Ali Syamsuri kepala PKBL telah memenuhi panggilan penyidik Pidsus Babel dan juga telah dilakukan pemeriksaan.

Sejauh ini pihak Pidsus kejati Babel belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR PT Timah (Persero) Tbk tahun 2015.


0 Komentar