Kamis, 09 Juni 2016 14:14 WIB

Hari Ini, PN Jakut Gelar Sidang Lanjutan Daeng Aziz

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com – PN Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Daeng Azis, Kamis (9/6/2016) siang.

Hari ini, sidang bekas pentolan Kalijodo masih beragendakan mendengar keterangan saksi. Saksi yang di hadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Daeng Aziz direncanakan akan membawa kembali kuasa hukum yang mendampinginya pada sidang kali ini

"Direncanakan sidang lanjutan Daeng Aziz akan di laksanakan siang ini,” ujar Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.

Diketahui, pentolan Kalijodo ini ditangkap Polres Metro Jaya, pada Jumat, 26 Februari 2016. Daeng Aziz disangka melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Akibat perbuatan mencuri listrik, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta.

Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis juga terjerat kasus prostitusi.

Tapi, dakwaan Daeng Azis dalam sidang ini terkait pencurian listrik.

 
0 Komentar