Kamis, 16 Juni 2016 13:00 WIB

Simpan Sabu Dalam Sangkar, Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dalam sangkar burung di rumahnya di Kampung Duri Rt.008/004, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dadang Siswantoro (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian

Polsek Cengkareng, Kompol Eka baasith menuturkan sabu tersebut belum terjual sehingga ia menyimpannya dibungkus plastik putih.

"Supaya tidak dicurigai, pelaku menyimpannya di dalam sangkar burung yang ada dirumahnya," tuturnya, Kamis (16/6/2016) siang.

Eka melanjutkan bahwa pihaknya bisa mengetahui hal tersebut lantaran mendapatkan laporan dari Aipda M Syahril, Anggota Narkoba Polsek Cengkareng

"Setelah mendapatkan laporan tersebut pihak kami langsung melakukan pengeledahan, didapati 2 (dua) plastik klip berisikan Shabu. Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari Boy yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO),"pungkasnya

kini pelaku sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Nakotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
0 Komentar