Sabtu, 23 Juli 2016 12:39 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampok Sopir Taksi

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Kebayoran Baru menangkap pelaku berinisial SI (26) usai merampok sopir bernama Surip (48) di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Sabtu (23/7/2016) dini hari.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto mengtakan, kejadian bermula ketika pelaku menyetop sebuah mobil taxi B 1444 ZTA di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan.

"Pelaku duduk di kursi depan. Dia menyamar seperti penumpang biasa. Dia bilang mau ke daerah Senopati, Jakarta Selatan," ujar Ary saat dihubungi.

Sesampainya di Jalan Sriwijaya Raya, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau kecil dari dalam tasnya. Namun, korban tak melihatnya lantaran sedang fokus menyetir. Tak lama, pelaku pun langsung mengancam korban sambil meletakan pisau kecil itu disebelah kiri perut korban.

"Pelaku disitu sambil bilang 'Jangan teriak serahkan semua barang yang kamu punya' sambil pisau menempel di perut," kata Ary menirukan ucapan pelaku.

Lantaran takut dibunuh oleh pelaku, korban spontan membuka pintu mobilnya dan melarikan diri. Pelaku pun langsung mengejar korban. Namun nahas, korban terjatuh sehingga tertangkap oleh pelaku.

"Pelaku menusuk korban menggunakan pisau kecil di bagian perut sebelah kiri sebanyak 3 kali, satu luka tusuk pada perut sebelah kanan, luka gores pada siku kiri dan luka gores pada lengan kanan," lanjut Ary.

Aksi penusukan tesebut tak berlangsung lama, sebab Anggota Mabes Polri dan Anggota Opsnal Reskrim Polsektro Kebayoran Baru yang saat itu sedang melakukan patroli bersama langsung menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah alat bukti berupa satu buah pisau kecil dan satu buah celurit. Kemudian, pelaku langsung ke Mapolsek Kebayoran Baru guna penyelidikan.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun penjara," tandas Ary.

Sementara itu, korban yang kondisinya sudah tidak berdaya, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.
0 Komentar