Kamis, 18 Agustus 2016 19:30 WIB

Polsek Tamansari Amankan Dua Pelaku Jambret

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Tamansari mengamankan dua pelaku penjambretan berinisial DRP (26) dan BT (27) di Jalan Mangga Besar I, Mangga Besar tepatnya didepan Gereja Kristen Yesus (GKY), Tamansari. Kamis (18/8/2016).

Kapolsek Tamansari, AKBP Nasriadi menceritakan, saat itu dengan menggunakan sepeda motor pelaku A bersama temannya berinisial DRP (26) melakukan aksinya di TKP, keduanya memepet korban Adinata Wirakusuma (24) yang sedang berjalan pulang kerumahnya.

"Kedua pelaku mengambil paksa satu unit Handphone merk XIAOMI Red Mi Note milik korban,"tuturnya.

Nasriadi melanjutkan, ketika Hp korban telah dirampas oleh para pelaku. Korban lalu berteriak minta tolong sehingga membuat panik kedua pelaku dan berusaha melarikan diri namun salah satu pelaku DRP terjatuh dari motor.

"Saat itu tim buser sedang berada dilokasi dan mendengar teriakan korban dan pelaku DRP dapat diamankan,"imbuhnya.

Lebih lanjut Nasriadi, dari hasil keterangan pelaku DRP dan penulusaran team Buser, Polsektro Taman Sari kemudian berhasil menangkap pelaku BT yang pada saat itu berhasil melarikan diri.

"Ketika dimintai keterangan kedua pelaku mengaku melakukan pencurian hasilnya dipergunakan untuk bersenang-senang dan atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara,"tutupnya.
0 Komentar