Jumat, 19 Agustus 2016 20:25 WIB

Jajakan Sabu di THM Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial AI (40) di kosannya yang berada di Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan pelaku merupakan Target Operasi (TO) yang sering menjajahkan barang haram di Tempat Hiburan Malam (THM) di bilangan Tamansari, Jakarta Barat.

"Saat di tangkap petugas menemukan 12 paket sabu siap edar seberat 10,12 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian miliknya," kata Suhermanto, Jumat (19/8/2016) petang

Suhermanto melanjutkan saat penangkapan tak ada perlawanan dari pelaku dan kini digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikkan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," tutupnya.
0 Komentar