Senin, 29 Agustus 2016 23:15 WIB

Tiga Tahanan Kejari Dumai Kabur

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sebanyak tiga tahanan Kejaksaan Negeri Dumai, Riau melarikan diri  saat akan sidang.

Tiga terdakwa yang kabur itu adalah Mikel Jakson, Ismail dan Budi. Mereka didakwa kasus kepemilikan narkoba. "Iya, ketiga kabur saat akan menjalani sidang," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kamari, Senin (29/08/2016).

Ketiga terdakwa melarikan diri usai berhasil menjebol plafon ruang tahanan. Kamari menjelaskan kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Para tahanan kabur dengan memanfaatkan petugas piket.

Saat akan disidangkan di depan majelis hakim, petugas kaget melihat para tahanan tidak ada di sel setelah diselidiki ternyata mereka kabur melalui plafon sel.

Sesuai jadwal seharusnya, Mikel Jakson akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim. Sementara  Ismail dan Budi menjalani sidang tuntutan dari JPU (jaksa penuntut umum).

"Terkait kasus ini, kita telah melakukan kiordinasi dengan pihak kepolisian. Kita berharap tiga tahanan itu menyerahkan diri," timpalnya.(exe/ist)
0 Komentar