Sabtu, 03 September 2016 19:45 WIB

Buron 3 Bulan, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - S (52), ditangkap unit Reskrim Polsek Balaraja karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, di Jalan Desa Raya, Kampung Ketos Kombo, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pria paruh baya tersebut dikenal licin, karena sudah menjadi target operasi polisi sejak lama.

"S merupakan bandar yang telah incar sejak 3 bulan terakhir, karena tersangka sering berpindah-pindah jadi kami sulit untuk melacaknya. Tapi, berkat kerja keras petugas akhirnya berhasil kita tangkap siang ini," ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Sabtu (3/9/2016).

Wiwin menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan dengan cara petugas menyamar menjadi pembeli serta diadakan transaksi dengan tersangka.

"Pada saat dilakukan penangkapan, terdapat 34 paket narkoba jenis sabu yang ditaruh disaku celana depan sebelah kanan tersangka," kata Wiwin.

Kini, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Balaraja guna pengusutan lebih lanjut.
0 Komentar