Selasa, 04 April 2017 15:59 WIB

Apes! Tunggu Pembeli Sabu yang Datang Malah Polisi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Pelaku pengedar narkoba. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menunggu pelanggan yang tak kunjung datang, pengedar narkoba Panji Gunawan (24), harus mendekam dibalik jeruji besi saat polisi menemukan beberapa paket sabu dari tangannya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (3/4/2017).

Penangkapan terhadap pria itu bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan bahwa tersangka kerap bertransaksi sabu di Jalan Kesemek Gang Buntu Rt 01/013 No 28, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Tak butuh waktu lama, dalam pengintaian di sekitar TKP,  tersangka yang sebelumnya telah berada disekitar kawasan tersebut memperlihatkan gelagat yang mencurigakan

"Kami yang curiga dengan gerak-gerik tersangka langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka," ujar Kapolsek Cilincing, Kompol Ali Yusron saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2017).

Penggeledahan tersebut berbuah manis bagi polisi. Pasalanya,  polisi berhasil menemukan beberapa paket sabu siap edar dan ganja kering.

"Kami temukan tiga plastik klip kecil sabu dengan total berat 1,3 gram, timbangan digital dan tujuh linting ganja," tambahnya.

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Cilincing guna pemeriksaan dan pengembangan.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 Jo 111  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Ali.


0 Komentar