Selasa, 06 September 2016 20:47 WIB

Curi Motor Rekannya, ABG Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Cengkareng berhasil menangkap tersangka pencurian motor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Tersangka yang berinisial AF(16) melakukan aksi pencurian sepada motor di depan sebuah rumah di Jalan Kapuk Kebon Jahe RT.016 RW.003 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis(11/8/2016).

"Tersangka ditangkap oleh korban di sebuah bengkel atas informasi dari teman-teman korban, saat ini kami sudah amankan," Ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Eka Baasith saat dikonfirmasi, Selasa(6/9/2016) malam.

Eka menambahkan, tersangka melakukan aksi pencurian tersebut saat korban memarkir kendaraannya di depan rumah.

"Tersangka melakukan aksinya sewaktu korban pulang bekerja, lalu korban memarkir sepeda motornya didepan rumah dalam keadaan tidak terkunci, saat korban ingin memasukan motornya kedalam rumah ternyata motor korban sudah tidak ada," imbuhnya.

Saat ini polisi sudah mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sebuah kunci leter L, Sepeda Motor Mio Sporty dan STNK No.Pol : A-5156-KQ .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (Curanmor).
0 Komentar