Rabu, 21 September 2016 17:41 WIB

Bawaslu DKI: Spanduk Ahok-Djarot Sudah Tidak Ada di Lokasi

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti, memastikan spanduk yang menunjukkan foto Ahok-Djarot, disertai tulisan 'Sudah Teruji dan Terbukti' sudah tidak ada lagi di lokasi yang disebutkan pada gambar foto.

"Tim kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Namun, tidak menemukan apa-apa," ujar Mimah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2016).

Mimah mengatakan, Bawaslu DKI selalu siaga untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Apalagi dari kandidat petahana.

"Tim kami selalu standby untuk melakukan pengecekan," pungkasnya.

spanduk ahok-djarot

Sebelumnya, beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI memegang spanduk dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat (Djarot).

Gambar foto tersebut disertai tulisan yang mengatakan pasangan kepala daerah petahana sudah melanggar aturan dan menyalahgunakan jabatannya sebagai petahana dengan mengerahkan aparat pemerintah daam berkampanye.

"Baru juga diumumkan 18 September 2016, belum resmi daftar dan jadwal kampanye, SUDAH LANGGAR ATURAN. Sejak kapan Satpol PP malah pasang spanduk kampanye? Biasanya Satpol PP itu tugasnya tertibkan dan turunkan spanduk kampanye yang langgar aturan keindahan kota. Mana Bawaslu/Panwaslu? Apa sudah disuap Ahok?," demikian tertulis dalam gambar yang beredar, Rabu (21/9/2016).

 
0 Komentar