Rabu, 19 Oktober 2016 13:24 WIB

OPP Didesak Tertibkan Parkir Liar di Bandara Soetta

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menertibkan parkir yang sarat dengan praktik pungutan liar (Pungli) dan pemerasan serta penipuan di Bandara Sekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Ketua Presidium ITW,Edison Siahaan, mengatakan,pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan oleh PT Angkasa Pura Solusi (APS)sebagai pengelola parkir di area Bandara Soetta.

ITW menduga, praktik yang merugikan masyarakat di terminal 1 Bandara Soetta itu merupakan kerjasama antara pengelola parkir dengan petugas keamanan internal Bandara. Para petugas keamanan internal menutup ruas jalan dan memaksa kendaraan memasuki area parkir dan mengambil karcis parkir di pintu masuk. Tetapi larangan itu tidak berlaku bagi kendaraan yang menggunakan plat nomor polisi milik TNI dan Polri serta taksi tertentu.

“Petugas keamanan internal menutup jalan ke pintu masuk tempat menurunkan calon penumpang. Sehingga kendaraan yang hanya mengantar penumpang harus masuk ke area parkir dan mengambil karcis parkir,”kata Edison Siahaan,Rabu (19/10/2016).

Kemudian, dipintu keluar, setiap kendaraan dikenakan tarif Rp5000. Meskipun waktunya tidak sampai lima menit, tetapi petugas parkir tetap mewajibkan setiap pengendara membayar Rp 5000.

Edison mengungkapkan, peristiwa paling anyer dialami Sondang seorang warga Jakarta Pusat, saat mengantar adiknya ke terminal 1 Bandara Soetta, Rabu 19 Oktober 2016,pagi.

Saat itu petugas keamanan internal Bandara memaksa kendaraanya masuk ke area parkir. Lalu saat dipintu ke luar,petugas parkir mengenakan tarif sebesar Rp 5000. Meskipun waktu yang tertera di karcis parkir hanya 03 menit 56 detik. Bahkan, Sondang sempat menyampaikan protes, tetapi petugas parkir tetap memaksa Sondang untuk membayar sebesar Rp 5000.

Padahal berdasarkan ketentuan umum yang dikeluarkan PT Angkasa Pura Solusi tentang skema tarif parkir reguler di area Bandara Soetta disebutkan untuk Durasi 0-10 menit dibebaskan biaya. Sedangkan untuk durasi 11 menit sampai 1 jam pertama dikenakan tarif Rp5.000, kemudian untuk tiap jam berikutnya dikenakan tariff sebesar Rp 4000.Apabila parkir lebih dari 4 jam dikenakan tarif Rp 10.000 per jam.

"Karena itu kami meminta agar OPP yang dibentuk Presiden Jokowi segera menyasar ke lokasi parkir Bandara Soetta. Selain merugikan masyarakat, Bandara adalah potret wajah bangsa Indonesia. Jika prakti pungli,pemerasan,penipuan dan sejeninya terus terjadi di Bandara Soetta, maka upaya penertiban yang dilakukan pemerintah akan menjadi sia-sia," tandas dia.
0 Komentar