Rabu, 19 Oktober 2016 15:44 WIB

Dishub DKI Sebut Kasus JPO Pasar Minggu Akibat Salah Konstruksi

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebut kasus Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ambruk di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, disebabkan menyalahi aturan kontruksi pemasangan.

Andri pun meluruskan bahwa dalam kasus tersebut, bukan JPO yang ambruk, melainkan reling dan atap di JPO.

"Kasus di Pasar Minggu itu bukan JPO yang ambruk, reling yang ambruk, reling dan atap. Coba anda lihat sekarang, masih ada enggak JPO? Masih ada," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016)

Sebelum memasang reklame, seharusnya pemilik reklame mengetahui empat kontruksi yang ada di JPO. Yang pertama di pondasi, yang kedua di selagar, yang ketiga di reling dan kemudian yang keempat di atap.

"Yang rubuh apa? reling. Karena disitu ada konstruksi yang salah terhadap reklame. Pertama, reklame itu tidak boleh nempel di raling, dia harus nempel di selagar karena reling itu didesain bukan untuk reklame. Yang kedua, reklaime itu lebaranya tingginya harus satu meter. Faktanya berapa? Tiga meter kali 20 meter, bayangkan itu," beber Andri.

Andri pun tak mencari siapa yang salah dalam kasus tersebut. Yang jelas, pemilik reklame tidak meminta rekomendasi dari pihak Dishub terkait pemasangan reklame.

"Berarti yang salah? Nggak tahu. Yang salah saya nggak tahu, saya hanya menyatakan fakta di lapangan seperti itu. Yang jatuh apa? Relingnya, reklamenya di mana? Di reling. Ukurannya gimana? Tiga meter, panjangnya berapa 20 meter, hampir menutupi," jelas Andri.

Untuk menghindari terjadinya kasus kembali, Andri akan melakukan inventarisasi identifikasi kelayakan setiap JPO dan menurunkan reklame-reklame yang berada dibawah pengelolaan Dishub.

"Selain kelayakan ada evaluasi ketamanan. Ada yang tangganya terjal, kita usulkan untuk perawatan," tandas Andri.
0 Komentar