Jumat, 28 Oktober 2016 16:15 WIB

Sempat Dicopot, Spanduk 'Tangkap Ahok' Kembali Dipasang

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Sebuah spanduk bertuliskan 'Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran' dengan foto ahok terpampang di sebuah kampus di Jalan SPG 7, RT 10/09 Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung.

Meski sempat dicopot oleh petugas Satpol PP. Namun, pemilik spanduk kembali memasangnya di hari Jumat (28/10/2016). Para warga sekitar pun ternyata sangat mendukung hal tersebut.

"Spanduk itu bentuk ekspresi berpendapat yang diatur dalam undang-undang di negara ini, kecewa dengan tindakan aparat Satpol PP. Pasalnya, sejak mulai dipasang sembilan hari lalu, Satpol PP sudah dua kali menurunkan spanduk itu. Terakhir, diturunkan secara paksa," ujar Riski salah satu dosen di kampus tersebut.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pihak kampus tidak pernah memasang spanduk berisikan 'Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran' diketahui itu adalah milik HTI.

"Jadi dari HTI, dan pihak kampus mengizinkan dipasang di sini," tambahnya.

Sementara itu, Lurah Lubang Buaya, Fathoni menegaskan, tetap akan melakukan penertiban terhadap spanduk tersebut, karena dianggap melanggar Perda DKI nomor 8, Tahun 2007 terkait dengan ketertiban umum.

"Kita sudah berkali-kali tertibkan spanduk ini, tapi dipasang lagi. Kita juga sudah berkoordinasi secara persuasif," pungkasnya, saat dihubungi awak media. Jumat (28/10/2016).

Sekedar informasi, pihaknya juga akan mengatur waktu untuk bertemu dengan pihak HTI terkait spanduk tersebut, nantinya spanduk tersebut akan tetap dicopot petugas kelurahan.
0 Komentar