Sabtu, 05 November 2016 12:37 WIB

Polisi Periksa 10 Provokator Aksi 4 November

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pasca unjuk rasa besar-besaran ormas Islam, Jumat, 4 November kemarin. Kepolisian menangkap 10 orang yang diduga provokator kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Diketahui, sekira pukul 19.30 WIB aksi unjuk rasa mulai ricuh usai petugas kepolisian melakukan tindakan pembubaran dengan menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Polisi mengambil tindakan tersebut lantaran massa belum juga membubarkan diri sampai batas waktu unjuk rasa, yaitu pukul 18.00 WIB seperti yang diatur dalam undang-undang.

"Provokator jumlahnya ada sepuluh orang yang masih diperiksa hari ini. Ada yang berusia 16 tahun, 38 tahun, 32 tahun, 21 tahun, 72 tahun, 25 tahun, serta 24 tahun. Ada yang dari daerah NTB, ada juga yang dari luar Jakarta," ujar Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2016) siang.

Irjen Boy menegaskan hingga saat ini sepuluh provokator yang memantik kericuhan tengah menjalani pemeriksaan.

"Mereka masih diambil keterangannya hari ini," imbuh Irjen Boy.

Aksi yang kemudian berlangsung ricuh tersebut diakui Irjen Boy bahwa memang disebabkan karena ada sejumlah pihak yang memang menginginkan kerusuhan dengan berusaha mendorong barikade petugas kepolisian.

"Kami melihat ada kelompok yang memang ingin damai, tapi kami ihat juga ada yang ingin rusuh," pungkas Irjen Boy.

 
0 Komentar