Selasa, 08 November 2016 13:50 WIB

Kasus Tenggelamnya Gabriella Mandek, Orangtua Lapor ke Komnas PA

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Orang Tua Gabriella Sherly Howard, Verayanti mendatangi Komnas Perlindungan Anak Pasar Rebo Jakarta Timur meminta agar kasus tenggelamnya sang anak  segera diproses secara hukum.

Sebab meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun lalu, guru olahraga yang saat itu berada dilokasi kejadian yakni Ronald Laturette masih bebas mengajar.

"Maka dari itu saya berharap agar proses hukum bisa berjalan, saya memang yakin anak saya tidak bisa hidup lagi, tapi hukum harus ditegakan, jangan mentang-mentang sekolah ini yang punya pengusaha besar, hingga proses hukum susah berlanjut," kata Verayanti di Komnas PA Selasa (8/11/2016) siang

Selain itu, dirinya meminta agar tersangka dibawa kemeja persidangan untuk diadili, karena sekali lagi yang bersangkutan sudah lalai dalam menolong Gabriel dan satu kejanggalan muncul akibat kolam renang yang digunakan bukan untuk anak Sekolah Dasar melainkan digunakan siswa /i SMP serta tidak ada Life Guard atau penjaga koam renang.

"Tersangka masih belum mendapatkan hukuman hingga sekarang, padahal kata pihak Kepolisian berkas Gabby sudah P21 dan sudah masuk dalam persidangan, jadi saya berharap untuk dapat dilaksanakan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, orang tua Gabriella datang ke Komnas PA untuk mendapatkan pendampingan terkait kasus anaknya yang tak kunjung mendapatkan titik terang meski sudah setahun.

"Pihak Kepolisian masih menjalani proses penyelidikan, dan menjalani proses pemenuhan berkas, padahal saksi sudah di periksa, dan lain-lain itu harusnya sudah bisa menjadi bukti untuk pihak Kepolisian menyidangkan tersangka tap belum bisa juga," jelasnya

Maka dari itu pihaknya akan mempersiapkan langkah untuk membantu kedua orang tua agar Komnas PA dapat memberikan surat kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Apa kekurangannya dari Polres Jakarta Barat karena bukti sudah dirasa cukup, dengan sudah memeriksa beberapa saksi," pungkasnya.

Diketahui Gabriella tewas saat menyelamatkan rekannya yang tenggelam saat pengambilan nilai di Kolam Renang Global Sevilla School, Puri Indah, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Kamis (17/9/2015) lalu.

Dalam kasus tersebut Guru Olahraga Ronald Laturette telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas mengawasi muridnya.
0 Komentar