Rabu, 23 November 2016 17:56 WIB

Polres Jakut: Surat Edaran RW 08 Gading Kirana Sudah Di Revisi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Yuldi Yusman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua RW 08 Gading Kirana, Sutjipto.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah beredarnya surat edaran pengurus RW 08 ke seluruh warganya terkait pengumpulan dana pengamanan untuk mengantisipasi demo 25 november dan 2 desember 2016.

"Kami melakukan klarifikasi, Serta meminta keterangan. Dia bilang memang ada kesalahan dan tidak ada maksud apa-apa. Tidak benar, ada perintah dari Polres Jakarta Utara," ujar Yuldi, di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (23/11/2016).

Yuldi menuturkan jika ketua RW 08 WJM Sutjipto sudah meminta maaf kepada pihak terkait yang merasa dirugikan oleh pihaknya.

"Dia juga minta maaf kepada Polres, Polsek, Dandim dan Danramil. Yang bersangkutan sudah minta maaf," imbuhnya.

Kemudian Yuldi melanjutkan, bahwa surat itu tidak benar dan ada kesalahan dalam pengetikan, namun saat ini sudah direvisi.

"katanya sudah direvisi untuk surat itu," jelas Yuldi.

Terkait demo besar-besaran yang dilakukan pada 25 november dan 2 desember 2016, tentu ada pengamanan yang dilakukan kepolisian. Seperti di wilayah sentra ekonomi dan perumahan. Seperti wilayah Depo Pertamina Plumpang, Kelapa Gading, Pluit dan objek vital lainya.

"Tanpa diminta, kepolisian juga akan mengamankan setiap wilayah, Itu sudah ada anggaran, untuk makan, minum. Biaya tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat," pungkasnya.
0 Komentar