Sabtu, 07 Januari 2017 17:22 WIB

Usai Aksi, GNPF-MUI Gagas Koperasi Syariah 212

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) resmi meluncurkan gagasan Koperasi Syariah 212 sebagai bagian dari sistem ekonomi umat.

Gagasan tersebut muncul seiring banyaknya usaha-usaha perekonomian masyarakat mulai dari pendirian badan usaha, minimarket bahkan waralaba dengan label aksi 212.

"Dalam rangka optimalisasi potensi ekonomi umat sekaligus sinkronisasi dan penertiban, GNPF-MUI merasa perlu meluncurkan gagasan adanya Koperasi Syariah 212 yang memang sudah diterima dengan baik oleh umat," tulis Ketua Media Center GNPF-MUI, Farid Poniman dalam rilisnya kepada Tigapilarnews.com, Sabtu (7/1/2017).

Nantinya, Koperasi tersebut diharapkan akan menjadi investment holding yang akan menanungi segenap usaha produktif pilihan, baik di bidang jasa keuangan, ritel dan waralaba, distribution centre, pabrik makanan halal skala nasional, property dan usaha-usaha produktif lainnya.

"Usaha produktif di bawah payung Investment Holding 212 wajib merangkul usaha-usaha umat yang selama ini termarginalkan seperti warung-warung, sebagian pasar tradisional dan usahawan kecil mikro," tutupnya.
0 Komentar