Sabtu, 03 Juni 2017 21:01 WIB

Lukman Edy Pesimis RUU Pemilu Tidak Direvisi Hingga 2024

Editor : Danang Fajar
Lukman Edy (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengaku pesimis jika rumusan payung hukum pesta demokrasi (UU Pemilu) tidak berubah lagi di Pemilu 2024.

Mengingat, pada tahun itu, Indonesia akan menggelar Pilpres, Pileg, dan Pilkada secara serentak berdasarkan revisi undang-undang Pilkada sebelumnya.

"Saya pesimis kalo undang-undang kita tidak diubah lagi, karena undang-undang yang 2019 ini diubah karena diputus serentak, kerena serentak dengan pilkada, jadi enggak bisa juga," kata Lukman dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Seperti diketahui, sepanjang pembahasan RUU Pemilu 2019, Pansus terus didesak untuk merancang formulasi yang nantinya bisa dipakai dalam Pemilu selanjutnya.

Lanjut, Politikus PKB itu mengatakan, negara Mexico saja yang sistem demokrasinya sudah maju setiap pemilu payung hukumnya juga ikut diubah.

"Bukan berarti saya pro perubahan atau tidak, tapi kalo misalnya kita belajar dari Mexico, aturan mereka saja setiap pemilu harus diubah undang-undangnya, begitu selesai pemilihan langsung ubah undang-undangnya, tapi kalau kita menjelang pemilu baru diubah," jelasnya.


0 Komentar