Jumat, 30 Juni 2017 16:04 WIB

Ini Rencana Pemprov DKI dalam Pengelolaan RPTRA Kalijodo

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dien Emmawati di RPTRA Kalijodo. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, tim pengelolaan untuk RPTRA dan RTH Kalijodo telah melalui proses pembahasan sebelum Ramadan lalu. Rencananya, sebanyak 12 instansi akan tergabung dalam tim tersebut.

"12 instansi itu, diantaranya Dinas PPAPP, Dinas Kehutanan, Dinas Kebersihan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, hingga unsur Camat dan Lurah," ujar Dien, di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (30/6/2017).

Dengan adanya tim itu, ia menjelaskan, maka segala urusan RTH dan RTPRA Kalijodo akan diangkat ke tingkat Provinsi. Koordinator berada pada Asisten Pemerintahan (Aspem), sehingga dapat dapat membawahi SKPD kedua walikota, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

"Jadi nantinya, Aspem dapat memerintahkan instansi terkait untuk mengurusi permasalahan di lokasi ini," katanya.

Selain terus mendorong pembangunan RPTRA di sejumlah wilayah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah melakukan proses pengasetan lahan. Terutama, pada RPTRA yang telah dibangun pada lahan milik Pemprov.

"Pengasetan terus kita lakukan. Kecuali pada lahan RPTRA milik instansi lain, contohnya PT KAI. Pemprov hanya meminjam lahan, agar lahan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar," tandasnya.


0 Komentar