Sabtu, 05 Agustus 2017 15:46 WIB

Polantas Mojokerto Ungkap Kasus Sabu

Editor : Danang Fajar
Sabu.(ist)

MOJOKERTO, Tigapilarnews.com - Polisi lalu lintas Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus sabu. Hal tersebut berawal dari penindakan Polantas terhadap Pasutri AR (35) dan N (19) yang tak menggunakan helm saat berkendara. 

"Saat dilakukan pemeriksaan keduanya terlihat gugup dan grogi. Polisi lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu seberat 6,8 gram," kata  Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Wikha Ardilestanto, Sabtu (5/8/2017).

Wikha menjelaskan, petugas yang ada dilapangan lalu menghubungi Sat Reskoba untuk melakukan pengembangan. Dan pasutri tersebut mengaku jika mereka hanya seorang kurir. Sementara barang tersebut diambil dari rumah bandar bernama UH. 

"Polisi pun memancing UH dengan menggunakan ponsel yang digunakan AR. Tak lama UH datang dan diperiksa. Dari UH petugas menemukan 8,44 Gram Sabu," jelasnya. 

Saat ini ketiganya sudah berada di polres Mojokerto untuk pengembangan kasus.  "Pelaku masih diperiksa dan saat ini akan kami kembangkan kasus tersebut," tutupnya.


0 Komentar