Jumat, 25 Maret 2016 17:52 WIB

Pura-pura Minta Sumbangan, Dua Remaja Malah Mencuri

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Polsek Jatiuwung mengamankan dua orang pencuri asal Legok, Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya kedua remaja ini berpura-pura mencari sumbangan di Kampung Sangiang RT 04/01, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Dermawan Karosekali mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan bernama Solihin (17) dan Abdul Kadir (16), oleh Aiptu Cecep selaku Bhabinkamtibmas di Kelurahan Periuk Jaya.

"Pelaku saat itu tengah meminta sumbangan ke rumah korban Jarkasih (50). Saat korban lengah pelaku langsung mengambil dompet korban yang berada di atas meja. Untungnya korban melihat dan bertindak cepat menangkap kedua pelaku," ujarnya kepada Tigapilarnews.com di Polsek Jatiuwung, Jumat (25/3/2016) sore.

Dermawan melanjutkan, setelah korban berhasil menangkap kedua pelaku, warga berdatangan dan menghakimi kedua pelaku. Korban pun dengan cepat menghubungi Bhabinkambtibmas Aiptu Cecep.

"Adanya informasi tersebut, Aiptu Cecep langsung menuju ke lokasi TKP. Aiptu Cecep langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Jatiuwung untuk membawa dan menyelidiki pelaku ke Polsek Jatiuwung," jelasnya.

Kini, kedua pelaku diamankan di Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan hukuman lima tahun penjara.
0 Komentar