Jumat, 22 Juli 2016 15:47 WIB

Orangtua Korban Vaksin Palsu Gugat RS Harapan Bunda

Editor : Hermawan
Laporan: Mucahammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Salah satu orangtua korban bernama Maruli Silaban (37) yang anaknya mendapat vaksinasi palsu di RS Harapan Bunda secara resmi melayangkan gugatan rumah sakit tersebut ke PN Jakarta Jakarta Timur, Jumat (22/7/2016) siang.

Maruli menyatakan sudah melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan terhadap pihak RS Harapan Bunda. Gugatan itu lantaran anaknya menjadi korban vaksin palsu di rumah sakit tersebut.

"Hari ini kami sudah resmi mengadukan bahwa ada dugaan bahwa pihak RS Harapan Bunda tidak mempunyai iktikad baik untuk memberikan penjelasan, maka dari itu saya ditemani oleh kuasa hukum datang untuk memberikan pengaduan gugatan ke PN Jakarta Timur," tandas Maruli Silaban di PN Jakarta Timur, Jumat (22/7/2016) siang.

Maruli tidak hanya menggugat RS Harapan Bunda. Dia juga menggugat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPOM, dan dr Muhidin. Dokter Muhidin adalah dokter anak yang berpraktik di RS Harapan Bunda.

“Kami juga menggugat Kemenkes, BPOM, dokter Muhidin dalam kasus vaksin palsu ini,” pungkas Maruli.
0 Komentar