Kamis, 08 Juni 2017 16:16 WIB

Kapolda: Tidak Ada Kriminalisasi Terhadap Ulama, Bisa Dosa Besar Saya

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan. (foto: Billi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan membantah bahwa polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama-ulama yang ada di Indonesia. 

"Kebetulan, oknumnya ini (Rizieq) ulama. Jadi bukan justifikasi, jangan, gak boleh. Masih banyak ulama-lama yang gak ada masalah," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).

Iriawan menuturkan, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, bahwa dengan jelas beliau tersandung dalam kasus dugaan pornografi chat mesum dengan lawan chatannya Firza Husien. 

Untuk itu, menurut Iriawan, maka jangan karena Habib Rizieq dianggap ulama, dia tidak bersalah di mata hukum. 

"Nah ini (Rizieq) masalah. Equality before the law, semua sama dimata hukum. Apakah oknum ulama gak bersalah gak dihukum, gak bolehh dong," ungkapnya.

Ia juga menceritakan, bahwa Ketua MUI, Maruf Amin dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyatakan tidak ada kriminalisasi terhadap ulama.

"Demi Allah tidak ada krimnalisasi ulama. Kalau ada itu, betul-betul bisa dosa besar sekali. Ulama itu kan panutan kita," tutupnya.


0 Komentar